SEMINAR PEMBINAAN PEMAHAMAN HUKUM JAKARTA : Anti-Perundungan Bullying dan Pencegahan Tawuran serta Kekerasan
Jakarta-Kamis (3/9/2026) Beberapa perwakilan murid dari SMP Negeri 44 Jakarta, diantaranya adalah perwakilan dari OSIS dan Duta Anti-Kekerasan 2025/2026 untuk mengikuti seminar mengenai pembinaan pemahaman hukum. Seminar bertema, "Anti-Perundungan (Bullying) dan pencegahan tawuran serta kekerasan". Seminar yang kami ikuti bertujuan untuk mengedukasi murid-murid SMP Negeri 44 Jakarta beserta murid-murid SMP Negeri di Jakarta lainnya. Materi yang disampaikan mengenai perundungan atau biasa kita sebut bullying, kegiatan ini memberikan dampak untuk kami menjadi lebih peduli dan peka akan praktik perundungan yang berada di sekitar lingkungan yang kita tempati. Menumbuhkan rasa empati terhadap korban agar menjadi pribadi yang lebih berani untuk bersuara akan tindakan bullying.

Pada kegiatan ini, kami sebagai perwakilan dari SMP Negeri 44 Jakarta—terdiri dari 4 perwakilan murid, yaitu Maulida Mahira, Althaf Anugerah, Muhammad Atthor, Keyla Cheryandini dan 1 guru yang mendampingi yaitu Ibu Ayu Rahayu, S.Pd. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Walikota Jakarta Timur, persisnya pada gedung A lantai ke 2.
MC membuka acara ketika pukul telah menunjukkan 08.30 WIB. Sebelum dimulainya acara, kami menyanyikan lagu kebangsaan nasional, Indonesia Raya. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari penyelenggara acara, asisten, beserta jajarannya. Pembukaan acara dibuka dengan baik dan lancar, setelah sambutan acara telah selesai, narasumber pun mulai menyampaikan materi yang akan dibawakan yaitu bullying. Bapak narasumber yang akan membawakan materi pertama adalah bapak Drs. Tulus Winardi, S.H., M.Si.
Bapak Tulus mulai menyampaikan materi, dimulai dengan Pasal 1 ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 : "Negara Indonesia adalah negara hukum". Dilanjut dengan pasal - pasal dan hukum yang berkaitan dengan pendidikan dan topik yang akan dibahas pada hari ini yaitu bullying. Setelah itu beliau mulai menerangi mengenai definisi, jenis-jenis, dan hal-hal yang berkaitan mengenai bullying. Tentunya, beliau berpengalaman menjadi Kepala Sekolah pada 5 sekolah di DKI Jakarta beserta menulis buku yang mengangkat mengenai isu seperti kekerasan dan perundungan, beliau sangat mahir untuk menerangkan materi yang sedang dibawakan dengan meriah dan ceria serta membuat peserta seminar benar benar mengerti.
Kemudian, sehabis Bapak Tulus selesai menyampaikan materi, Ibu Sri Yatmini, S.H. selaku narasumber kedua yang menyampaikan materi mengenai tawuran, kekerasan seksual, fisik, psikis, dan bullying pun mulai menerangkan materi yang akan dibawakan. Beliau menyampaikan pembahasan dengan sungguh-sungguh dan kalimat yang mudah dipahami. Beliau juga menghimbau daerah-daerah yang rawan terjadi tawuran, memberikan kasus yang telah terjadi, dan memberikan banyak edukasi seputar topik yang sedang dibahas. Ketika hampir 3 jam terlewat, dibukalah sesi tanya jawab kepada narasumber seputar materi dan pembahasan yang telah dibahas. Banyak anak yang antusias untuk bertanya atau sekedar meminta saran seputar bullying dan tawuran. Sesi tanya jawab berjalan dengan lancar dan menyenangkan bagi peserta didik yang sangat berantusias untuk menanyakan hal hal yang bersangkutan.

Tak terasa jam telah menunjukkan pukul hampir 12.00 WIB. Acara seminar telah ditutup dengan baik, dan setiap sekolah telah bubar dari ruangan. dari kegiatan ini, kami menjadi makin teredukasi dan memiliki empati untuk lebih peka terhadap segala tindakan perundungan yang terjadi di sekitar kami. Setelah itu, kami pun kembali ke SMP Negeri 44 Jakarta dengan aman untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya di sekolah.
- Maulida Mahira Husna
*Duta Anti-Kekerasan SMP Negeri 44 Jakarta